Selamat siang para pembaca blog saya ini. Disini saya ingin berbagi mengenai apa yang saya ingin sharing kepada teman-teman pembaca blog saya ini. Pada blog saya ini, saya tidak memiliki konten/ topik khusus yang saya cap untuk di tempelkan sebagai identitas blog ini. Saya hanya ingin berbagi kepada teman-teman atas untuk ilmu atau pelajaran apakah yang saya temui dan sedang saya temui dari beberapa sumber. Nah langsung saja ke topik kali ini yaitu saya ingin mengenalkan mengenai apa apa saja yang harus diketahui oleh seorang Muslim. Dan kenapa kok pada hari ini saya menulis sebuah artikel tentang "Belajar Islam Dari Nol", yaitu karena penulis adalah seorang muslim. Saya adalah pemeluk agama islam dari lahir, akan tetapi saya tidak mengetahui ISLAM secara penuh seperti beberapa teman-teman penulis yang lain, dan penulis masih dalam proses belajar. Disini penulis ingin berbagi dari apa yang penulis ketahui dan dari beberapa pengalaman yang sudah penulis alami. Beberapa waktu lalu penulis mendapatkan sebuah pertanyaan oleh salah seorang teman penulis dengan inisial U. Teman penulis ini kebetulan adalah seorang Atheis, dimana istilah Atheis ini sudah bukan sesuatu hal yang tabu lagi. Atheis adalah sebuah istilah untuk menyebut seseorang yang tidak mempercayai adanya tuhan. Kurang lebih seperti itu. pertanyaan yang penulis dapat dari teman penulis yaitu " Why do you trust your Allah?" And why you believe in God?. Where is your God lives? How come you trust God that you couldn't see him at all?. Sesaat setelah itu, penulis merasa terketuk di hati dan pikiran penulis. penulis merasa bahwa ilmu pengetahuan agama penulis sebegitu dangkal. hanya tahu Allah itu tuhan, puasa Idul fitri adalah suatu hal wajib yang harus dikerjakan, dan shalat 5 waktu adalah kewajiban semua umat muslim di seluruh dunia dan tidak ada toleransi sama sekali untuk meninggalkannya. Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisap pada saat hari kebangkitan seluruh manusia setelah hari kiamat nanti. dimana semua manusia akan diadili. Seluruh amal kebaikan dan keburukan yang dikerjakan di dunia ini akan mendapatkan balasan yang setimpal. Al-Qur'an adalah Kitab dari Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw untuk disampaikan kepada seluruh umat muslim. Didalam Al-Qur'an berisi segala hal yang berkaitan dengan semua yang ada di dunia ini. Dari awal penciptaan manusia, para nabi-nabi dan rasul allah, amalah-amalan dan mukjizat yang diberikan oleh Allah, pembalasan-pembalasan kepada orang-orang yang ngkar pada allah. kekejaman yang dilakukan oleh para orang-orang zalim di masa-masa jahiliyah sampai-sampai segala tanda-tanda hari kiamat hingga gambaran kiamat sugra dan kiamat kubra itu seperti apa . Nah sekilas baru itu yang penulis tahu. Dan penulis berusaha untuk mengembangkan pengetahuan agama penulis agar bisa lebih baik lagi, dan agar penulis bisa mengajari anak-anak penulis suatu hari nanti dan bisa memperkenalkan dan untuk bisa mengajak pasangan penulis bersama-sama belajar islam karena kebetulan pasangan penulis saat ini adalah pemeluk agama kristiani. Penulis tidak tersinggung ataupun membenci teman penulis tersebut karena pertanyaan-pertanyaan maupun argumen dari dia. Penulis juga tidak berkeberatan sama sekali walaupun dia adalah seorang Atheis. Maha penulis sangat berterima kasih karena dari argue dengan dia lah pikiran penulih terbuka dan memiliki keinginan untuk menambah wawasan penulis mengenai ajaran agama yang penulis anut. Dan untuk selanjutnya, penulis akan menulis ilmu-ilmu baru yang penulis sudah dapatkan dari beberapa sumber yang ada. Sekian dan semoga bermanfaat untuk teman-teman pembaca.
The Translation of Popular Legal Terms in English and Indonesian: Kedudukan Hukum = Legal Standing Uji Materil = Judicial Review Constitutional Review = Uji Undang-Undang Dasar Peninjauan Kembali/ PK = Judicial Review An Appeal = Banding Draf/ Rancangan Undang-Undang (RUU) = A Bill Tergugat/ Terdakwa = A Defendant Penggugat = A Claimant/ Plaintiff Tersangka = A Suspect Terdakwa = Charged Pengacara/ Penasehat Hukum = A Lawyer/ Advocate Minor offences = Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Perbuatan tercela/ penghinaan/Pertentangan hukum = Contempt of court Justice Collaborator = Saksi pelaku yang bekerja sama Diskriminasi Positif = Affirmative Actions Threshold = Ambang batas Access to Justice = Sama rata sama rasa District Attorney = Jaksa Wilayah Jaksa Agung = Attorney General Mahkamah Agung = Supreme Court Pelapor Tindak Pidana/Perdata = Whistle blower Pembuktian Terbalik = Shifting burden of proof Pengembalian aset tindak pidana = Stolen
Komentar