Langsung ke konten utama

CARA MENGURUS PASPOR DI BALI

Selamat Siang teman-teman. Apa kabar? Disini penulis mau berbagi mengenai cara mengurus paspor di Bali. Sebetulnya dimanapun mengurusnya kurang lebih sama saja proses yang harus dilakukan untuk dapat mengajukan paspor.

Awalnya ditahun 2017 saya bermaksud untuk mengajukan paspor untuk keperluan liburan. Saya datang ke Kantor Imigrasi Mumbul Nusa Dua Bali kemudian mengecek terlebih dahulu dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan paspor tersebut.
Berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain :

1. Surat Akta Kelahiran/ Ijazah terakhir/ Surat Nikah/ Surat Baptis ( Asli dan Fotokopi )
2. Kartu Keluarga ( Asli dan Fotokopi )
3. E-KTP ( Asli dan Fotokopi )
4. Surat keterangan Kerja atau Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Kampus ( Diperlukan apabila pemohon bukan berasal dari Bali ).
5. Materai 6000.

Namun karena penulis tidak sepenuh hati untuk mengajukan paspor sehingga setelah melihat seabrek dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dan karena penulis tidak mau ribet dan tidak mau pake calo karena mahal dan waktu disela-sela kuliah dan kerja yang tidak mendukung jadi penulis urungkan niat penulis untuk mengajukan pembuatan paspor. hehe

Di akhir 2018 pada bulan desember, penulis mendapatkan info dari kampus seputar program magang ke luar negeri. Kebetulan kampus tempat saya memiliki kerjasama dengan perusahaan di luar negeri. Pilihannya adalah magang di Jepang dan di Taiwan selama 8-12 bulan. Penulis coba untuk mencari info selengkap-lengkapnya mengenai program tersebut dan kemudian penulis apply ke kampus untuk dapat mengikuti program tersebut. Setelah melewati beberapa tahapan yang perlu penulis lakukan akhirnya penulis bisa bergabung bersama teman-teman yang sudah lolos seleksi untuk magang kesana.
Dokumen-dokumen yang penulis perlu siapkan untuk pengajuan visanya yaitu :

1. E-KTP ( Fotocopy )
2. KTM   ( Fotocopy )
3. Foto 4X6 4 Lembar dengan background putih.
4. Kartu Keluarga ( Fotokopi )
5. Rekening Koran 3 bulan terakhir ( Asli )
6. Surat Keterangan Aktif dan Surat Rekomendasi dari Kampus ( Asli )
7. Paspor ( Asli )
8. Transkrip Nilai ( Asli )
9. Medical Check Up ( Asli )

Penulis pusing setengah mati karena harus membagi waktu antara kuliah, kerja dan mempersiapkan semua dokumen-dokumen tersebut. Belum lagi berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan. Tapi penulis yakin bahwa dimana ada niat yang serius dan kemauan berusaha, tuhan akan memberikan kemudahan disetiap jalannya.

Dokumen pertama yang penulis persiapkan yaitu rekening koran. Untuk mendapatkannya penulis harus datang ke Bank penerbit buku tabungan ( Penulis menggunakan tabungan CIMB Niaga ). Penulis datang ke Bank CIMB Niaga untuk meminta print out tabungan selama 3 bulan. Perlembarnya penulis membayar Rp 3.000,- . ( Tergantung banyaknya transaksi nasabah, semakin sering melakukan transaksi berarti semakin banyak lembaran print out yang harus dibayarkan ).

Setelah itu, penulis ke kampus untuk meminta Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Surat Rekomendasi untuk pengurusan paspor. Satu hari kemudian penulis datang ke Kantor Imigrasi Kelas I di Renon untuk mengajukan pembuatan Paspor. Berbekal dokumen bekas pembuatan paspor tahun lalu yang nggak jadi diajukan, penulis bawa lagi ke Kantor Imigrasi ditambah surat yang dari kampus. Penulis mengambil nomor antrian permohonan paspor. Kebanyakan petugas-petugas PNS yang sering penulis temui di pemerintahan judes-judes jadi sebenernya penulis merasa agak malas ke tempat-tempat seperti itu. Tapi ya mau tidak mau harus penulis lakukan agar semua berjalan lancar. Pas sampai disana penulis disambut oleh petugas informasi. Ditanya keperluannya apa, dan apakah sudah pernah melakukan pengajuan paspor secara online sebelumnya. Cara mengajukan paspor online bisa dibaca  di link berikut http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasahttp://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa. Petugas tersebut menginfokan kepada penulis bahwa masih terdapat error pada program mereka, jadi penulis dipersilahkan untuk datang lagi besok. karena penulis tidak banyak punya banyak waktu, penulis kunjungi stand e-paspor yang ada di depan kantor informasi untuk menanyakan website yang bisa penulis kunjungi untuk mendaftar. Bapak yang jaga di stand tersebut masih muda dan sangat ramah jadi penulis bisa dengan mudah mencerna setiap informasi yang bapak tersebut informasikan. Bapak tersebut meminta penulis untuk download aplikasi " Layanan Paspor Online " di play store kemudian meregistrasi data penulis di aplikasi tersebut. Kemudian setelah hape penulis di utak-utek sama bapak yang baik hati tersebut, penulis diminta untuk kembali besok paginya pada pukul jam 8-9 pagi. bapaknya minta saya untuk menunjukkan screenshot kode QR ke petugas loket tiket untuk ditukar dengan nomor antrian. Hari berikutnya penulis datang lagi ke kantor imigras. dari rumah jam 07.30 dan sampai di kantor jam 08.16 setelah menunjukkan kode QR yang kemarin petugasnya memberi penulis nomor antrian untuk pengecekan berkas. setelah melewati beberapa nomor antrian akhirnya tibalah giliran nama penulis dipanggil. Penulis salah fotokopi, E-KTP yang seharusnya berukuran A4 tapi penulis Fotokopi E-KTP nya kecil seukuran KTP jadi penulis disuruh fotokopi lagi. Setelah selesai dan balik ke pengecekan berkas, penulis disuruh menunggu ke ruang tunggu untuk session foto dan interview. Pada session ini lumayan lama nunggunya, walaupun datang pagi bukan berarti dapatnya cepat apalagi yang datang siang, bisa bisa tidak dapat nomor antrian karena di semua kantor imigrasi memiliki batas kuota pemohon dengan jumlah terterntu setiap harinya. Setelah 40 nomor antrian didepan penulis dan penulis dipersilahkan masuk ke ruangan foto. Disana penulis interview perihal keperluan pengajuan Paspor penulis. setelah selesai, penulis di minta untuk foto dan scan 10 jari-jari tangan satu persatu ( Hampir mirip seperti pembuatan E-KTP ). setelah selesai dokumen asli semua dikembalikan dan ditambah lagi dengan surat pengantar pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan di Loket pembayaran yang disediakan dan di kantor POS. tidak ada biaya tambahan untuk pembayarannya dimanapun. Struknya seperti ini. Setelah 3 hari dari tanggal pembayaran penulis harus balik lagi dengan membawa kwitansi/struk bukti bayar dan surat ini lagi dengan menunjukkan ke loket tiket untuk pengambilan paspor. Dan akhirnya paspor penulis sudah jadi, penulis diminta untuk isi di lembaran paling belakang paspor dan harus di fotokopi untuk keperluan arsip kantor imigrasi tersebut. Sekian semoga berguna untuk teman-teman yang sedang ada keperluan mengajukan paspor. Terima kasih


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISTILAH - ISTILAH RESMI DALAM BAHASA INGGRIS

The Translation of Popular Legal Terms in English and Indonesian: Kedudukan Hukum = Legal Standing  Uji Materil = Judicial Review  Constitutional Review = Uji Undang-Undang Dasar  Peninjauan Kembali/ PK = Judicial Review  An Appeal = Banding  Draf/ Rancangan Undang-Undang (RUU) = A Bill  Tergugat/ Terdakwa = A Defendant  Penggugat = A Claimant/ Plaintiff  Tersangka = A Suspect  Terdakwa = Charged  Pengacara/ Penasehat Hukum = A Lawyer/ Advocate  Minor offences = Tipiring (Tindak Pidana Ringan)  Perbuatan tercela/ penghinaan/Pertentangan hukum = Contempt of court  Justice Collaborator = Saksi pelaku yang bekerja sama  Diskriminasi Positif = Affirmative Actions  Threshold = Ambang batas  Access to Justice = Sama rata sama rasa  District Attorney = Jaksa Wilayah  Jaksa Agung = Attorney General  Mahkamah Agung = Supreme Court  Pelapor Tindak Pidana/Perdata = Whistle blower  Pembuktian Terbalik = Shifting burden of proof  Pengembalian aset tindak pidana = Stolen

YOYO CARD di Taiwan

Selamat malam teman-teman dari indonesia. Disini saya ingin berbagi mengenai salah satu transportasi umum yang ada di Taiwan yaitu MRT. Di Taiwan MRT merupakan salah satu alat transportasi di taiwan yang tidak pernah sepi penumpang. Kereta MRT ini mulai beroperasi dari pukul 6 pagi setiap hari  sampai dengan pukul 12 malam. Untuk menggunakan jasa transportasi ini penumpang hanya perlu membeli kartu yoyo. Disini ada beberapa macam kartu yoyo tapi yang saya tahu hanya 2 yaitu EasyCard dan IPass. Kebetulan saya memakai yang tipe EasyCard. Waktu itu saya membuat kartu ini sewaktu tiba di bandara Taoyuan. Untuk pembelian kartu pertama kali minimum saldo top up adalah sebesar 400ntd ditambah lagi biaya pencetakan kartu sebesar 100ntd. Jadi total semuanya adalah 500ntd ( Rp 250.000 ). Kartu ini bisa dinikmati bebas dari stasiun mana saja dengan tarif yang sudah ditetapkan di setiap station yang ditentukan maupun dipakai untuk naik U-BUS dan U-Bike serta dipakai untuk transaksi pembayara

CARA MEMBUAT DAN TOP UP YOYO CARD DI TAIWAN

Halo teman-teman pembaca blog saya, seperti yang sudah saya informasikan tentang kegunaan YOYO CARD di Taiwan. Kartu ini berfungsi sebagai alat pembayaran transaksi belanja serta untuk pembayaran transportasi juga. Kartu ini bersifat refundable untuk saldonya, akan tetapi 100ntd tidak bisa kembali karena untuk biaya kartu. Caranya refundnya yaitu dengan mengembalikan kartu di konter-konter yang tersedia di MRT Station. Bisa pada station keberangkatan maupun saat pulang. Pembuatan kartu MRT ( YOYO CARD ) dilakukan di konter MRT di station mana saja, dengan biaya minimum 500ntd untuk pembuatan kartu pertama kali. 100ntd untuk kartu dan 400ntd untuk saldo kamu. Kalau ada kemungkinan kalian akan terus menerus menggunakan alat transportasi umum dan akan tinggal dalam jangka waktu yang lama, sebaiknya langsung saja memilih kartu MRT yang All Pass. Keuntungan dari kartu All Pass ini adalah teman-teman bisa menggunakan kereta MRT dari dan ke station mana saja tanpa perlu membayar tarif ya