Langsung ke konten utama

Dengan E-Samsat nyamsat di Bali makin gampang

Selamat Siang teman-teman. Kali ini penulis mau berbagi mengenai cara samsat yang mudah dan tidak banyak makan waktu.

Caranya teman-teman download aplikasi "Samsat Online Nasional" yang dibuat oleh @KORLANTAS POLRI kemudian pilih menu pendaftaran.



1. Baca segala ketentuan yang tertulis disana kemudian pilih setuju, yang artinya teman-teman menyetujui segala ketentuan-ketentuan yang telah tertera disana.




2. Selanjutnya teman-teman masukkan data Kendaraan pada menu pendaftaran yang ada pada menu.





3. Setelah Selesai tekan tombol lanjutkan, maka akan muncul data lengkap kendaraan teman-teman beserta kode pembayaran dan nominal yang harus dibayarkan. 

4. Pembayaran bisa dilakukan di Teller Bank BPD Bali dan juga via atm BCA, BNI dan beberapa bank lain dengan cara yang berbeda. ( Penulis sarankan di bank BPD saja biar lebih mudah, tidak sampe 5 menit udah selesai ).
5. Bawa struk pembayaran beserta Fotokopi KTP, STNK dan Pajak Motor yang Lama beserta dengan aslinya kemudian di attached dalam map dan bawa langsung di loket E-Samsat.
6. Note: yang harus teman-teman ketahui bahwa proses pendaftaran hanya bisa dilakukan selama beberapa kali dalam kurun waktu 2 jam dari pendaftaran sebelumnya. Dan apabila dalam waktu 2 jam teman-teman tidak melakukan transaksi pembayaran maka kode akan hangus otomatis.
7. Kelebihan dengan menggunakan e-samsat yaitu teman-teman tidak harus melalui proses pengecekan berkas yang sangat lama antriannya, belum lagi harus melalui proses pendataan progresif dan baru bisa melakukan pendaftaran.
 8. Dengan hanya menunggu beberapa saat di loket E-Samsat, STNK lama dan Slip Pajak yang baru sudah bisa diambil dan tinggal dibawa ke pengesahan untuk mendapatkan stempel. Mudah kan yaa.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISTILAH - ISTILAH RESMI DALAM BAHASA INGGRIS

The Translation of Popular Legal Terms in English and Indonesian: Kedudukan Hukum = Legal Standing  Uji Materil = Judicial Review  Constitutional Review = Uji Undang-Undang Dasar  Peninjauan Kembali/ PK = Judicial Review  An Appeal = Banding  Draf/ Rancangan Undang-Undang (RUU) = A Bill  Tergugat/ Terdakwa = A Defendant  Penggugat = A Claimant/ Plaintiff  Tersangka = A Suspect  Terdakwa = Charged  Pengacara/ Penasehat Hukum = A Lawyer/ Advocate  Minor offences = Tipiring (Tindak Pidana Ringan)  Perbuatan tercela/ penghinaan/Pertentangan hukum = Contempt of court  Justice Collaborator = Saksi pelaku yang bekerja sama  Diskriminasi Positif = Affirmative Actions  Threshold = Ambang batas  Access to Justice = Sama rata sama rasa  District Attorney = Jaksa Wilayah  Jaksa Agung = Attorney General  Mahkamah Agung = Supreme Court  Pelapor Tindak Pidana/Perdata = Whistle ...

YOYO CARD di Taiwan

Selamat malam teman-teman dari indonesia. Disini saya ingin berbagi mengenai salah satu transportasi umum yang ada di Taiwan yaitu MRT. Di Taiwan MRT merupakan salah satu alat transportasi di taiwan yang tidak pernah sepi penumpang. Kereta MRT ini mulai beroperasi dari pukul 6 pagi setiap hari  sampai dengan pukul 12 malam. Untuk menggunakan jasa transportasi ini penumpang hanya perlu membeli kartu yoyo. Disini ada beberapa macam kartu yoyo tapi yang saya tahu hanya 2 yaitu EasyCard dan IPass. Kebetulan saya memakai yang tipe EasyCard. Waktu itu saya membuat kartu ini sewaktu tiba di bandara Taoyuan. Untuk pembelian kartu pertama kali minimum saldo top up adalah sebesar 400ntd ditambah lagi biaya pencetakan kartu sebesar 100ntd. Jadi total semuanya adalah 500ntd ( Rp 250.000 ). Kartu ini bisa dinikmati bebas dari stasiun mana saja dengan tarif yang sudah ditetapkan di setiap station yang ditentukan maupun dipakai untuk naik U-BUS dan U-Bike serta dipakai untuk transaksi pemba...

Sejarah Kedaulatan Negara Taiwan

​ Pada tahun 1624, VOC memproduksi biji-bijian penduduk asli di wilayah Taiwan, serta mempekerjakan para pekerja china untuk bekerja di perkebunan padi dan gula. Beberapa tahun setelahnya penjelajah asal spanyol datang ke Taiwan dan mendirikan pangkalan di Taiwan Utara kemudian digulingkan oleh belanda pada 1642. Pada 1662 loyalis Dinasti Ming mengusir belanda dari Taiwan dan membangun otoritas atas pulau tersebut. 20 tahun kemudian pasukan Dinasti Qing berhasil menguasai pesisir barat dan utara Taiwan (1885). Taiwan dinyatakan sebagai provinsi Dinasti Qing. Pada 1894 pecahlah perang antara Dinasti Qing melawan Kekaisaran Jepang dan berakhir pada 1895 dengan Perjanjian Shimonoseki. Dalam perjanjian tersebut Dinasti Qing di Tiongkok menyerahkan Taiwan dan Pulau Penghu ke Negara Jepang. Ketika berita tersebut sampai ke Taiwan, para pemimpin lokal memproklamirkan Republik Taiwan, Republik pertama di Asia. Akan tetapi masa hidup negara Republik Taiwan tidak lebih dari 10 hari saja. Pada ak...