Selamat Siang teman-teman. Kali ini penulis mau berbagi mengenai cara samsat yang mudah dan tidak banyak makan waktu.
Caranya teman-teman download aplikasi "Samsat Online Nasional" yang dibuat oleh @KORLANTAS POLRI kemudian pilih menu pendaftaran.
1. Baca segala ketentuan yang tertulis disana kemudian pilih setuju, yang artinya teman-teman menyetujui segala ketentuan-ketentuan yang telah tertera disana.
2. Selanjutnya teman-teman masukkan data Kendaraan pada menu pendaftaran yang ada pada menu.
4. Pembayaran bisa dilakukan di Teller Bank BPD Bali dan juga via atm BCA, BNI dan beberapa bank lain dengan cara yang berbeda. ( Penulis sarankan di bank BPD saja biar lebih mudah, tidak sampe 5 menit udah selesai ).
5. Bawa struk pembayaran beserta Fotokopi KTP, STNK dan Pajak Motor yang Lama beserta dengan aslinya kemudian di attached dalam map dan bawa langsung di loket E-Samsat.
6. Note: yang harus teman-teman ketahui bahwa proses pendaftaran hanya bisa dilakukan selama beberapa kali dalam kurun waktu 2 jam dari pendaftaran sebelumnya. Dan apabila dalam waktu 2 jam teman-teman tidak melakukan transaksi pembayaran maka kode akan hangus otomatis.
7. Kelebihan dengan menggunakan e-samsat yaitu teman-teman tidak harus melalui proses pengecekan berkas yang sangat lama antriannya, belum lagi harus melalui proses pendataan progresif dan baru bisa melakukan pendaftaran.
Caranya teman-teman download aplikasi "Samsat Online Nasional" yang dibuat oleh @KORLANTAS POLRI kemudian pilih menu pendaftaran.
1. Baca segala ketentuan yang tertulis disana kemudian pilih setuju, yang artinya teman-teman menyetujui segala ketentuan-ketentuan yang telah tertera disana.
2. Selanjutnya teman-teman masukkan data Kendaraan pada menu pendaftaran yang ada pada menu.
3. Setelah Selesai tekan tombol lanjutkan, maka akan muncul data lengkap kendaraan teman-teman beserta kode pembayaran dan nominal yang harus dibayarkan.
5. Bawa struk pembayaran beserta Fotokopi KTP, STNK dan Pajak Motor yang Lama beserta dengan aslinya kemudian di attached dalam map dan bawa langsung di loket E-Samsat.
6. Note: yang harus teman-teman ketahui bahwa proses pendaftaran hanya bisa dilakukan selama beberapa kali dalam kurun waktu 2 jam dari pendaftaran sebelumnya. Dan apabila dalam waktu 2 jam teman-teman tidak melakukan transaksi pembayaran maka kode akan hangus otomatis.
7. Kelebihan dengan menggunakan e-samsat yaitu teman-teman tidak harus melalui proses pengecekan berkas yang sangat lama antriannya, belum lagi harus melalui proses pendataan progresif dan baru bisa melakukan pendaftaran.
8. Dengan hanya menunggu beberapa saat di loket E-Samsat, STNK lama dan Slip Pajak yang baru sudah bisa diambil dan tinggal dibawa ke pengesahan untuk mendapatkan stempel. Mudah kan yaa.
Komentar